Nasional

Senin 11 Januari 2021 | 15:30 WIB

Larangan Masuk WNA Ke Indonesia Diperpanjang Hingga 28 Januari 2021

Presiden Joko Widodo menyetujui perpanjangan larangan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia hingga 28 Januari 2021.