Hukum
Selasa 05 April 2016 | 13:27 WIB
Laporan: Amir Fiqi
Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta, Ahok Tak Gentar Dipanggil KPK
Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta.
Jakarta,visione.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil semua pihak terkait yang terlibat dalam pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Tak menutup kemungkinan KPK juga akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok pun menyatakan siap jika dirinya dipanggil KPK. Pasalnya Ahok merasa yakin bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang menjerat mantan politikus Partai Gerindra Mohammad Sanusi.
"Tentu saya siap kalau dipanggil KPK. Kita harus menghargai dan memberikan keterangan jelas kenapa kasus ini bisa terjadi," kata Ahok saat ditemui di Balaikota Jakarta, Senin (4/4).
Lebih lanjut Ahok menuturkan bahwa dirinya akan bersifat kooperatif dan memberikan data-data yang diperlukan oleh KPK guna mengungkap kasus ini seterang mungkin. Namun, Ahok berkilah bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pembahasan Raperda mengenai zonasi wilayah pesisir dan pulau pesisir.
"Saya hanya melakukan disposisi kebijakan saja," Kilah Ahok.
Seperti diketahui, Kasus suap tersebut mencuat selepas KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Mohammad Sanusi, Kamis (31/3). Sanusi ditanggkap sebagai penerima suap bersama karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. Dan KPK juga terus mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa seluruh pihak terkait dalam pembuatan Reperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035.

Comment