Opini

Jumat 05 Juni 2026 | 15:23 WIB

Laporan: Khotib

Larangan Guru Non-Asn Mengajar Terhadap Perekonomian Indonesia Di Mata Dunia

yakila Azahra (Mahasiswi UNPAM Prodi S1 Manajemen)

By: Syakila Azahra (Mahasiswi UNPAM Prodi S1 Manajemen)

Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan mengenai isu guru non-ASN atau guru honorer yang disebut tidak dapat lagi mengajar di sekolah negri mulai tahun 2027. Isu tersebut muncul setelah terbitnya Surat Edaran Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN. Banyak beberapa pihak yang khawatir tentang kebijakan ini akan berdampak pada nasib ratusan ribu guru honorere yang selama ini menjadi bagian penting dalam sistem Pendidikan Indonesia.

Dikutip dari detik.com (Mei 2026), disebutkan bahwa “penugasan Guru non-ASN dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026”.

Sementara itu, Dikutip dari news.detik.com (19/05/2026), Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa “Guru non-ASN masih sangat dibutuhkan di sekolah sekolah.” Pernyataan tersebut diberikan untuk meluruskan anggapan bawa pemerintah akan memberhentikan seluruh guru honorer.

Menurut saya, meskipun pemerintah telah memberikan klarifikasi, polemic ini akan tetap menunjukkan bahwa adanya ketidakpastian dalam sektor Pendidikan di Indonesia. Ketika isu mengenai nasib guru terus menjadi perdebatan, masyarakat dapat kehilangan rasa kepercayaan terhadap stabilitas kebijakan Pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi pembangnan sumber daya manusia.

Dalam perspektif ekonomi Internasional, pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Negara-negara yang maju mampu menarik investasi tersebut dibangun melalui sistem Pendidikan yang sangat kuat. Jika Indonesia masih terus menganggap masalah terkait kesejahteraan dan kepastian status guru, maka kualitas Pendidikan berpotensi terhambat sehingga dapat berdampak pada kualitas tenaga kerja di masa depan.

Disisi lain, guru honorer merupakan bagian dari pelaku ekonomi masyarakat. Jika pendapatan atau kepastian kerja mereka terganggu, maka daya beli masyarakat juga dapat menurun. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh individu guru, melainkan juga ke beberapa sektor ekonomi local yang bergantung pada perputaran pendapatan masyarakat.

Karena itu, Pemerintah perlu memastikan bahwa penataan guru non-ASN dilakukan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian masa depan bagi para tenaga pendidik. Pendidikan bukan hanya persoalan sekolah saja, melainkan investasi jangka panjang bagi perekonomian nasional. Jika kesejahteraan guru dapat dijaga dan kualitas pendidikan terus meningkat, maka Indonesia akan memiliki sumber daya manusia yang mampu bersaing ditingkat internasional serta memperkuat posisi ekonomi Indonesia di mata dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah perlu memperluas formasi pengangkatan guru menjadi ASN atau PPPK, memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang layak bagi guru non-ASN, meningkatkan program pelatihan dan pengembangan kompetensi, serta memastikan distribusi guru yang merata di seluruh daerah. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat anggaran pendidikan dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja di masa depan.

Sebagai masyarakat, saya berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan  yang tidak hanya berfokus pada penataan administrasi kepegawaian saja, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan kepastian karier para guru non-ASN. Guru merupakan ujung tombak pendidikan yang berperan penting dalam menciptakan generasi yang berkualitas. Melalui proses pembelajaran yang baik, guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, keterampilan, serta pola pikir peserta didik agar mampu bersaing di dunia kerja dan menghadapi perkembangan global.

Hasil pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang lebih produktif, memiliki peluang kerja yang lebih luas, serta berpotensi memperoleh pendapatan yang lebih tinggi. Pada akhirnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan. Sebaliknya, apabila kesejahteraan guru kurang diperhatikan, motivasi dan kualitas pembelajaran dapat menurun, yang berisiko menghambat pencapaian hasil pendidikan yang optimal. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan hanya berdampak pada kondisi ekonomi para guru itu sendiri, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas generasi penerus dan kemajuan perekonomian bangsa dalam jangka panjang.

Comment