Opini
Rabu 18 Juni 2025 | 22:27 WIB
Laporan: Khotib
Mencari Jati Diri dalam Arus Globalisasi
Taufiq Rafi Iskandar Mahasiswa Universitas Pamulang (Ist)
"Identitas" dalam bahasa Indonesia mengacu pada ciri-ciri atau keadaan khusus yang membedakan seseorang atau suatu kelompok dari yang lain. Identitas bisa berupa ciri-ciri fisik, karakteristik pribadi, keanggotaan dalam kelompok sosial, atau nilai-nilai yang dianut
Untuk itu identitas bukanlah persoalan sepele. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menyebabkan melemahnya nasionalisme, ketidakpedulian terhadap isu-isu kebangsaan, dan berkurangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa. Bahkan dalam skala ekstrem, seseorang bisa merasa tidak lagi memiliki ikatan atau tanggung jawab terhadap negaranya.
Ironisnya, sistem pendidikan dan media arus utama di Indonesia masih belum mampu secara konsisten menanamkan nilai-nilai kebangsaan secara relevan bagi generasi muda. Kurikulum kewarganegaraan masih cenderung bersifat hafalan, sementara media kerap lebih menonjolkan konten hiburan asing daripada narasi kebangsaan.
Dalam beberapa dekade terakhir, dunia mengalami pergeseran identitas sosial yang sangat cepat akibat pengaruh globalisasi, perkembangan teknologi, dan mobilitas antarnegara yang tinggi. Fenomena ini turut melahirkan apa yang kini dikenal sebagai krisis identitas kewarganegaraan sebuah kondisi dimana seseorang merasa teralienasi atau bahkan gamang terhadap identitas negaranya sendiri. Situasi ini tidak hanya terjadi di negara maju, melainkan juga semakin terasa di negara berkembang, termasuk Indonesia, ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh ketidaktahuan, namun lebih karena pengaruh kuat dari media sosial, konten digital lintas negara, serta gaya hidup global yang secara perlahan mengikis batas-batas budaya lokal. Hal ini kemudian menimbulkan konflik batin antara identitas nasional dan identitas global yang dibentuk oleh pengalaman sehari-hari.
Peran mahasiswa tidak berhenti pada menuntut ilmu, tetapi juga sebagai penjaga kesadaran kolektif akan pentingnya identitas kebangsaan. Dalam hal ini, mahasiswa harus berdiri digaris depan, mengedukasi, menginspirasi, dan menggerakkan masyarakat agar tidak kehilangan jati diri. Dengan sikap kritis, inovatif, dan adaptif, mahasiswa bisa menunjukkan bahwa nasionalisme bukan hal kuno melainkan energi moral yang dibutuhkan bangsa untuk bertahan dalam era global yang semakin cair dan kompleks.
Mengacu data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada awal tahun 2024 mencatat bahwa sekitar 38% generasi muda di Indonesia lebih mengenal tokoh-tokoh budaya populer luar negeri dibandingkan pahlawan nasional. Lebih lanjut, laporan dari UNESCO (2023) menunjukkan adanya kecenderungan meningkatnya “kosmopolitanisme budaya” di kalangan generasi Z, yang menyebabkan keterikatan emosional terhadap bangsa sendiri cenderung menurun.
Menghadapi persoalan krisis identitas kewarganegaraan menuntut lebih dari sekadar pendekatan simbolik atau formalitas seremonial, diperlukan upaya yang bersifat menyeluruh dan menyentuh esensi, agar proses pembentukan kesadaran kebangsaan dapat berjalan sejalan dengan tantangan zaman. Pembaruan kurikulum pendidikan kewarganegaraan, misalnya, tak cukup hanya menyampaikan doktrin, tetapi harus mampu mengundang siswa berpikir kritis dan reflektif terhadap realitas sosial yang dihadapi. Lalu, media lokal harus diberdayakan sebagai ruang strategis dalam memperkenalkan dan menghidupkan kembali narasi kebangsaan yang relevan bagi generasi digital. Produksi konten yang segar, kreatif, dan berpijak pada nilai-nilai nasional akan menjadi jembatan penting dalam menumbuhkan rasa keterikatan terhadap tanah air di tengah arus globalisasi budaya. mendorong dialog antardaerah membuka peluang besar bagi tumbuhnya kesadaran kolektif akan keragaman dan kekayaan identitas bangsa. Melalui interaksi lintas budaya dalam negeri, masyarakat akan lebih mampu menghargai pluralitas Indonesia sebagai kekuatan, bukan sebagai sekat.
Krisis identitas kewarganegaraan merupakan refleksi dari perubahan zaman yang tidak bisa dihindari. Namun, hal ini bukan berarti harus dibiarkan begitu saja. Negara, institusi pendidikan, media, dan masyarakat harus bersama-sama mencari cara agar nilai-nilai kebangsaan tetap hidup dalam kehidupan generasi muda, tanpa menutup diri dari kemajuan global. Identitas kewarganegaraan yang kuat tidak harus eksklusif, tetapi bisa bersanding secara harmonis dengan identitas global selama ada landasan nilai yang kokoh dan relevan. Sebagaimana diungkapkan oleh Bung Karno dalam pidatonya tahun 1945: “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jati dirinya.” Maka dari itu, tugas kita hari ini bukan sekadar melestarikan simbol, tetapi menanamkan makna, dan menjadikan kewarganegaraan sebagai bagian dari identitas yang hidup dan berkembang.
By; Taufiq Rafi Iskandar Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi Teknik Informatika

Comment