Nasional

Sabtu 21 Desember 2019 | 19:15 WIB

Laporan: Dodi Mario

Web Resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diretas

Screenshot Situs PN Jakpus

Beradar Situs Web resmi Pengadilan Negeri Jakarta telah diretas oleh pihak yang tak bertanggung jawab. 21 Desember 2019 Tampilan situs yang beralamat http: //pn-jakartapusat.go.id tersebut diketahui diubah oleh hacker pada pukul 09.30 WIB dengan gambar ilustrasi Luthfi Alfiandi menggunakan celana anak SMA dan jaket abu sembari memegang bendera merah putih. Di bawah gambar tersebut juga disertai tulisan 'w00pZ' dan diikuti tautan terkait dengan pemberitaan siswa STM, Lutfi Alfiandi. Ia menjadi pembawa bendera yang didakwa melawan polisi saat aksi demonstrasi yang memprotes RUU KPK berlangsung ricuh pada 30 September lalu. Hacker juga menulis "Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa." Terkait hal ini, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Makmur mengatakan akan melakukan pengecekan. "Iya sementara dicek," kata Makmur saat dikonfirmasi. Untuk diketahui, terdakwa Luthfi Alfiandi ditangkap polisi pada saat mengikuti aksi pelajar di depan DPR RI. Ia menjalani sidang di PN Jakpus. Ada tiga dakwaan alternatif yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum kepada Luthfi. Dakwaan pertama adalah pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, lalu dakwaan kedua pasal 170 ayat (1) KUHP, dan ketiga pasal 218 KUHP. (Sumber:teknologi.id)

Comment